You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Vihara Sin Tek Bio Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta menetapkan empat bangunan bersejarah di Jakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB), salah satunya adalah Vihara Sin Tek Bio di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Vihara Sin Tek Bio ditetapkan menjadi BCB berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 238 Tahun 2022. Vihara ini diperkirakan berdiri sejak tahun 1698 dan merupakan bagian dari sejarah perkembangan kawasan Pasar Baru. Penetapan BCB secara konsisten merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya pelestarian terhadap bangunan-bangunan bersejarah agar dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)

Pintu utama Vihara Sin Tek Bio di Pasar Baru
Pengurus menyalakan lilin untuk peribadatan.
Patung dewa yang ada di Vihara Sin Tek Bio
Vihara Sin Tek Bio diperkirakan sudah berdiri sejak tahun 1698
Vihara ini merupakan bagian dari sejarah perkembangan kawasan Pasar Baru
Keberadaan vihara menjadi cerminan keberagaman dalam kehidupan masyarakat di Pasar Baru.
Pengurus vihara menyiapkan lilin dan hio

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik